You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Menurun
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Turun

Harga cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur mulai merangkak turun. Penurunan harga komoditi itu terjadi setelah masuknya pasokan dari sejumlah daerah pemasok pada awal pekan ini.

Harga tergantung kualitasnya. Turun karena pasokan dari Banyuwangi masuk

Siman (49), salah seorang pedagang cabai di Pasar Induk mengatakan, harga cabai rawit merah mulai turun sejak dua hari belakangan. Saat ini harga cabai tersebut di pasaran berkisar antara Rp 75-100 ribu. 

"Harga tergantung kualitasnya. Turun karena pasokan dari Banyuwangi masuk," katanya, Kamis (12/1).

Stabilisasi Harga Cabai Perlu Intervensi Pemerintah Pusat

Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Nurmadi Adhi menjelaskan, harga cabai rawit merah di pasar ini turun dari pekan lalu dan bertahan di kisaran Rp 99 ribu.

"Selain pasokan yang stabil, faktor penurunan demand juga mempengaruhi penurunan harga," ujarnya.

Ia menyebutkan, sebelumnya, harga cabai merah keriting Rp 37 ribu dan turun menjadi Rp 36 ribu per kilogram pekan ini. Sementara harga cabai rawit hijau dan cabai merah besar bertahan di harga Rp 44 ribu serta Rp 18 ribu per kilogram.

"Pasokan keseluruhan jenis cabai selama dua hari ini stabil di kisaran 56-58 ton," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11359 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati